Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan penegakan sanksi bagi pelanggar, setelah 14 daerah di sini
Topik: Pelanggaran Prokes
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.