Jakarta- Susanto, dokter gadungan asal Grobokan Jawa Tengah, dituntut 4 tahun penjara di pengadilan negeri Surabaya, Senin (18/9/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Topik: Dokter Gadungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.