Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp48 miliar dari dana desa (DD). Uang itu bersumber dari pendampingan
Tag: Kejaksaan Negeri Pringsewu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.