Bandarlampung- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menyetorkan uang senilai Rp1,195 miliar ke kas negara dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara narkotika
Tag: kas negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.