Bandarlampung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana mantan
Tag: Barang rampasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.