Way Kanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan kembali mengaktifkan Satuan Gugus tugas (Satgas) COVID-19, sebagai antisipasi meluasnya COVID-19 varian Omicron.
“Sesuai dengan instruksi Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP pada Kamis (3/1/2022).
Dia mengatakan, Satgas COVID-19 akan bekerja hingga tinggkat kampung, sehingga pengawasan dilakukan sampai akar.
Lalu, instansi setempat yakni BPBD untuk segera berkoordinasi SKPD terkait dengan pengaktifan kembalil Gugus Tugas Kabupaten, dan sebagai Plt. Kadis Kesehatan yang ditunjuk langsung oleh bupati.
“Kita sejak kemari sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya pun membuat suarat terkait dengan aturan pelaksanaan acara dan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Perlu diketahui sebelumnya, Lampung merupakan provinsi terdekat dengan DKI Jakarta yang memiliki kasus Omicron terbanyak dan juga sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera sehingga perlu dilakukan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Omicron.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan sebagian besar kabupaten dan kota telah berada di PPKM Level 1 sehingga semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata dan lain-lain yang bila tidak dilakukan antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19.
“Dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat perlu kewaspadaan tinggi pada Kota Bandar Lampung merupakan ibukota Provinsi Lampung sebagai pusat perekonomian, pariwisata dengan mobilitas tinggi,” ungkapnya
Perlu diketahui, situasi pandemi COVID-19 di Lampung per 30 Januari 2022 sudah dapat dikendalikan dimana angka kesembuhan sudah mencapai lebih dari 91,49% dan Proporsi Kasus Aktif sebesar 0,83%. (Red/DN)