Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) mengajukan enam poin tuntutan kepada DPRD Provinsi Lampung.
Adapun tuntutan tersebut diantaranya menolak kenaikan harga BBM, mencabut UU No. 11 tahun 2020, menolak RKUHP, berikan jaminan sosial kepada masyarakat, transparansikan RUU Sidiknas, dan menghentikan tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap gerakan rakyat.
Putra, selaku Humas Aliansi Lampung Memanggil mengatakan, sekitar seribu orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM). Menurut Putra, apabila tuntutan masa aksi tidak ditindaklanjuti, masa aksi akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar lagi. (Ilham)
Baca : Ricuh, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Diwarnai Aksi Jebol Kawat Berduri