Penangkapan Pemilik Akun TikTok atas Dugaan Penistaan Agama di Jakarta

oleh -0 Dilihat
penistaan agama
TikTokers "Galih Loss Tiga" berinisial G.N.A.P diduga melakukan penodaan agama (DN-P)

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun TikTok dengan username “Galih Loss Tiga” berinisial G.N.A.P., terkait kasus dugaan penistaan agama. Penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di Kampung Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat, menyusul viralnya video yang memuat konten sensitif di media sosial.

Dalam video yang telah tersebar luas tersebut, G.N.A.P. tampak memberikan tebak-tebakan kepada seorang anak kecil, menanyakan “hewan apa yang bisa mengaji”. Ketika anak tersebut tidak dapat menjawab, pelaku kemudian menyebut jawaban sambil mengucapkan kalimat ta’awuz yang telah dimodifikasi, yang kemudian memicu reaksi negatif dan komentar miring dari netizen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, setelah video dugaan penistaan agama tersebut ramai di media sosial,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Pembunuhan di Bekasi Utara Berawal dari Aplikasi Kencan MiChat

Menurut Ade Ary, penangkapan ini merupakan hasil patroli siber oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pelaku berusia 24 tahun, mengaku membuat konten tersebut untuk menarik perhatian netizen agar mendapatkan endorsement di akun TikTok miliknya. Walaupun telah mengeluarkan permohonan maaf, proses hukum tetap berlanjut karena seriusnya dugaan penyebaran kebencian berbasis SARA dan penistaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Saat ini, G.N.A.P. telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Kasus ini menarik perhatian publik mengenai pentingnya penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, terutama dalam menyebarkan konten yang dapat mempengaruhi harmoni sosial.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.