Menkopolhukam Umumkan Pembentukan Satgas Berantas Judi Online: Pemain dari level SD, Rekening Diblokir 5 Ribuan

oleh -0 Dilihat
judi online
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto bentuk satgas berantas judi online (Kemenko Polhukam)

Jakarta – Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengumumkan langkah-langkah penting yang akan diambil oleh pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran judi online di Indonesia. Hal ini menyusul rapat koordinasi yang dilaksanakan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden pada 18 April 2024.

Menurut Hadi, Presiden telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk segera bertindak di lapangan.

“Kami telah mendapat instruksi langsung dari Bapak Presiden untuk segera membentuk tim dan memulai operasi di lapangan demi memberantas praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers yang dipublish di channel Yotube Kemenko Pulhukam RI pada Rabu (23/04/2024).

Dari data yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat sebanyak 5.000 rekening yang telah ditutup karena terindikasi melakukan transaksi mencurigakan terkait judi online.

“Kegiatan ini melibatkan frekuensi yang besar namun nilai yang kecil, yang merupakan ciri khas operasi judi online,” tambahnya.

Baca juga: Indonesia Darurat Judi Online, Bentuk Tim Terpadu

Lebih lanjut, Hadi menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berdampak buruk pada generasi muda.

“Hampir 3,2 juta warga negara kita, mulai dari pelajar SD hingga SMA, tercatat berpartisipasi dalam judi online. Ini adalah situasi yang sangat serius,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan dari wartawan, Menkopolhukam menegaskan bahwa kegiatan Satgas tidak hanya akan melibatkan patroli cyber dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga akan melakukan pemblokiran rekening dan penindakan hukum terhadap kasus-kasus yang teridentifikasi.

“Kerja sama antar kementerian dan lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, sangat vital dalam upaya ini,” kata Hadi.

Kementerian Luar Negeri juga telah diinstruksikan untuk memperluas memorandum of understanding dengan negara-negara ASEAN, mengingat banyak server judi online berada di luar negeri namun legal di negara tersebut.

“Ini adalah langkah penting untuk mengisolasi dan menangkap pelaku di balik situs-situs ini,” jelas Hadi.

Penutupan, Menkopolhukam mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan kolaborasi yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah akan berhasil memberantas fenomena judi online di Indonesia. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.