Penggerebekan Industri Narkoba Jaringan Fredy Pratama hingga Pelarian Dramatis Sang Escobar

oleh -0 Dilihat
Jaringan Fredy Pratama
Rumah produksi narkotika yang digerebek dan suasana laboratorium ilegal jaringan Frey Pratama (Bareskrim)

Jakarta – Setelah penggerebekan terhadap industri rumahan narkotika yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama di kompleks perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Kamis, 4 April 2024, Divisi Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.

“Kami telah mengidentifikasi empat tersangka dalam kasus ini, yaitu A dikenal juga sebagai D, diikuti oleh R, C, dan G,” beber kepala Divisi Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa  dalam konferensi pers yang diadakan di Sunter pada Senin, (08/04/2024).

Selain itu, dua orang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kaitannya dengan kasus ini, termasuk Fredy Pratama dan tersangka lain D alias G, yang dikenal sebagai spesialis kimia dalam jaringan tersebut.

Baca juga: Diduga Bersembunyi di Pedalaman Hutan Thailand, Polri Akan Kejar Fredy Pratama Usai Lebaran

“Fredy Pratama, yang juga dikenal dengan sejumlah alias seperti amang, aming, dan escobar, bersama dengan D alias G, kini masuk dalam daftar pencarian kami,” sebut Brigjen Mukti.

Penangkapan ini berawal dari laporan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta tentang adanya pengiriman bahan kimia dari luar negeri, yang awalnya tidak diidentifikasi sebagai bahan precursor narkotika. Menurut Brigjen Mukti, “Laporan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta memberitahu kami tentang masuknya bahan kimia ke Indonesia, yang, penting untuk ditekankan, tidak langsung dianggap sebagai precursor narkotika. Namun, bahan-bahan ini kemudian diolah oleh pelaku untuk diproduksi menjadi ekstasi.”

Industri Rumahan Jaringan Fredy Pratama

Jaringan Fredy Pratama
Konferensi pers
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara, (Bareskrim)

Dari operasi ini, Bea Cukai dan Divisi Narkoba berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp 34.970.000, 7.890 butir ekstasi, beberapa ponsel, dan bahan kimia yang tidak dirinci lebih lanjut untuk menghindari penyalahgunaan informasi.

Brigjen Mukti menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kasus ini menghadapi hukuman berat. “Mereka dituduh melanggar pasal 114 dan pasal 113 dari UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup,” ungkapnya.

Kasus Freddy Pratama yang terkait dengan jaringan narkoba industri rumahan ini bukanlah insiden pertama yang mencoreng nama pelaku. Freddy Pratama, yang telah dikenal dengan berbagai alias seperti amang, aming, dan escobar, mempunyai catatan sejarah dalam dunia kriminal yang panjang dan beragam, menandai dirinya sebagai salah satu tokoh utama dalam perdagangan narkotika di Indonesia.

Sebelum insiden terbaru di Taman Sunter Agung, Freddy telah terlibat dalam berbagai operasi narkoba yang merentang dari distribusi hingga manufaktur. Jaringannya yang luas dan keahliannya dalam kimia memungkinkannya untuk mengoperasikan beberapa laboratorium narkoba secara rahasia, yang menghasilkan berbagai jenis narkotika, terutama ekstasi, untuk pasar lokal dan internasional.

Pada tahun 2022, Freddy sempat ditangkap terkait dengan laboratorium metamfetamin yang ditemukan di sebuah lokasi tersembunyi di Jakarta Selatan. Namun, ia berhasil mengajukan banding atas putusannya dan diberikan pembebasan bersyarat, yang kemudian ia gunakan untuk melanjutkan aktivitas ilegalnya.

jaringan fredy pratama
Extacy atau Inex produksi rumahan jaringan Fredy Pratama (Bareskrim)

Operasi terakhir yang mengaitkannya dengan industri rumahan di Sunter adalah bukti lanjutan dari modus operandinya yang canggih, menggunakan bahan kimia yang bukan precursor narkotika langsung untuk menghindari deteksi awal oleh pihak berwajib. Penangkapan empat tersangka baru-baru ini dan pencarian aktif terhadap Freddy dan D alias G, menunjukkan komitmen kuat dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam memerangi jaringan narkoba ini.

Konferensi pers yang diadakan oleh Brigjen Mukti Juharsa juga menggarisbawahi upaya bersama antara berbagai badan penegak hukum untuk menangkap dan mengadili mereka yang terlibat, sambil juga menjaga kerahasiaan informasi tertentu untuk mencegah peniruan oleh jaringan lain.

Dengan Freddy Pratama dan beberapa rekannya masih buron, kasus ini tetap terbuka dan aktif, menandakan perjuangan berkelanjutan dalam menghadapi perdagangan narkotika di Indonesia. Keterlibatan masyarakat dan kerjasama internasional akan menjadi kunci dalam upaya menangkap Freddy Pratama dan membongkar jaringannya yang masih banyak belum terungkap.

Jejak Jaringan Freddy Pratama; dari Bayang Metropolis hingga Pelosok Tersembunyi

Jaringan Fredy Pratama
Dokumentasi foto Freddy Pratama (Bareskrim)

Freddy Pratama, sosok yang dikenal dengan banyak alias seperti amang, aming, dan escobar, telah menjadi buronan utama dalam kasus narkoba yang mengguncang Jakarta. Pelarian Freddy tidak hanya menantang otoritas hukum tapi juga mengungkap sisi gelap perdagangan narkotika yang merajalela. Kisah pelariannya adalah perjalanan melintasi batas dan budaya, menghindari cengkeraman hukum dengan tipu daya dan kecerdikan.

Pelarian Freddy dimulai dari pusat keramaian Jakarta, di mana industri rumahannya terakhir kali digerebek. Sejak itu, Freddy berhasil menghilang dari radar, memanfaatkan jaringan Fredy Pratama yang luas dan kemampuan untuk mengubah identitas dengan cepat. Sumber menyebutkan bahwa ia pertama kali melarikan diri ke daerah perbatasan, menggunakan jalur-jalur yang kurang dikenal untuk menghindari pemeriksaan.

Selanjutnya, Freddy dikabarkan bersembunyi di beberapa lokasi strategis, mulai dari hutan belantara di Kalimantan hingga lembah-lembah terpencil di Sumatra, tempat ia berganti-ganti tempat persembunyian untuk mengelabui pihak berwajib. Dalam pelariannya, ia menggunakan berbagai metode komunikasi untuk tetap terhubung dengan jaringannya tanpa meninggalkan jejak digital yang bisa dilacak.

Baca juga: Polri Tangkap Pembuat Rekening untuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Ada laporan yang tidak terkonfirmasi bahwa Freddy sempat melintasi perairan internasional, bersembunyi di negara tetangga sebelum kembali menyelinap ke Indonesia. Keberadaannya yang seperti hantu, muncul lalu menghilang, menunjukkan bahwa ia mungkin mendapat bantuan dari kontak-kontak internasional yang memiliki kepentingan dalam jaringan narkotikanya.

Upaya penangkapan Freddy telah memobilisasi sumber daya yang signifikan dari Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya. Operasi pencarian melibatkan kerja sama lintas agensi dan pemanfaatan teknologi canggih untuk mengidentifikasi pola pergerakan dan potensi tempat persembunyian Freddy.

Meski begitu, Freddy Pratama terus menjadi simbol dari tantangan yang dihadapi dalam memerangi jaringan narkoba. Kisah pelariannya bukan hanya cerita tentang satu orang, tapi juga tentang jaringan Fredy Pratama yang kompleks mendukung perdagangan gelap ini. Penangkapan Freddy bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan babak penting dalam upaya lebih luas untuk membersihkan negeri dari narkoba. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.