PVMBG Ungkap Longsor di Tol Bocimi Sukabumi Potensi Terulang Karena Cuaca Ekstreem

oleh -0 Dilihat
longsor
Peta Lokasi Gerakan Tanah di Jalan Tol Bogor-Sukabumi Km. 64-600, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.(PVMBG)

Sukabumi – Gerakan tanah atau longsor yang terjadi di jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada KM 64-600 di wilayah Parungkuda, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, menimbulkan dampak serius. Insiden ini berlangsung pada hari Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung lama.

Dampak dari gerakan tanah tersebut tidak hanya menyebabkan dua orang mengalami luka-luka, tetapi juga mengakibatkan pengalihan arus lalu lintas di jalan tol. Analisis dari Badan Geologi menyatakan bahwa area kejadian merupakan kawasan perbukitan dengan lereng yang bervariasi dari landai hingga cukup curam dan elevasi 465 meter di atas permukaan laut, dengan sungai Ci Leuleuy di dekatnya.

Ditambahkan oleh data Peta Geologi, kawasan tersebut berada di atas batuan endapan Gunung Pangrango yang kaya akan material lahar andesitik. Peta Prakiraan Gerakan Tanah menunjukkan bahwa Kecamatan Ciambar memiliki potensi gerakan tanah dari menengah hingga tinggi, khususnya jika hujan turun melebihi normal.

Baca juga: PT Waskita Toll Road Mengumumkan Penyebab Longsor di Tol Bocimi

Faktor penyebab longsor ini diduga kuat akibat dari kemiringan lereng yang cukup curam, tanah pelapukan yang tebal dari endapan gunungapi, dan hujan dengan intensitas tinggi. Berdasarkan kondisi tersebut, beberapa rekomendasi teknis telah disampaikan untuk mengantisipasi longsoran susulan:

  1. Masyarakat di sekitar lokasi dan pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada saat hujan turun lama.
  2. Tim penanganan harus siap siaga mengingat potensi longsoran susulan, terutama saat hujan.
  3. Penataan saluran air permukaan diperlukan untuk mencegah penjenuhan lereng.
  4. Pemasangan rambu peringatan di lokasi yang rawan longsor.
  5. Kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas lereng, seperti pemotongan lereng atau penebangan pohon besar, harus dihindari.
  6. Retakan di lereng harus segera ditangani untuk mengurangi risiko peresapan air.
  7. Peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan penanganan gerakan tanah.
  8. Masyarakat diharapkan mengikuti instruksi dari pemerintah setempat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi bencana alam khususnya di area yang rentan terhadap gerakan tanah, terutama selama musim hujan dengan intensitas yang tinggi.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.