Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Akan Revoke KJP dari Pelajar yang Terlibat dalam Konvoi Bersenjata Tajam

oleh -0 Dilihat
PJ Gubernur DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Larang ASN Di Lingkungan Pemprov DKI WFH Atau Perpanjang Cuti Lebaran

Jakarta – Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, telah menyatakan niatnya untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari pelajar yang terlibat dalam konvoi yang berujung pada pencarian lawan tawuran dengan membawa senjata tajam di Senen, Jakarta Pusat. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap pelajar yang terbukti terlibat dalam tindak kekerasan dan tawuran.

Heru menegaskan kebijakan ini di Balai Kota DKI Jakarta, menyebutkan bahwa keputusan pencabutan KJP ini berdasarkan rekomendasi dari Polda Metro Jaya. “Sesuai peraturan yang ada, jika terbukti terlibat tawuran, KJP mereka akan dicabut,” ucap Heru.

Kebijakan ini akan diikuti dengan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk mendapatkan daftar pelajar yang terlibat. “Saya telah memerintahkan staf terkait di DKI untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna mendapatkan nama-nama dan bukti keterlibatan mereka dalam tawuran,” tambah Heru.

Sebelumnya, telah diketahui bahwa kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok selama konvoi di Jalan Raya Senen. Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, juru bicara Polda Metro Jaya, perintah penindakan ini datang langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Mengambil Tindakan Terhadap Konvoi Remaja di Jakarta

“Salah satu pelajar yang kami tahan, Saudara MR, usia 20 tahun, akan diproses hukum karena diduga memiliki senjata tajam secara ilegal,” ujar Kombes Ade Ary.

Kombes Ade Ary juga menyatakan bahwa kepolisian akan memperluas koordinasi dengan pemerintah lokal dan provinsi DKI Jakarta untuk merekomendasikan pencabutan KJP sebagai langkah pencegahan dan efek jera. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Pusat dan Pemprov DKI untuk merekomendasikan pencabutan KJP milik MR,” terangnya.

Selain itu, tindakan membawa senjata tajam tersebut akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kepolisian juga sedang melakukan sosialisasi kepada orang tua dan sekolah untuk mencegah tawuran.

Viralnya video sekelompok pemotor yang berkonvoi sambil membawa bendera dan menyalakan petasan telah menyulut perhatian publik dan pihak berwenang. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban umum, terutama ketika dilaporkan bahwa pelaku menggunakan dalih berbagi Takjil sebagai penutup untuk tawuran.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.