Jadi Rumah Produksi Tembakau Sintetis Indekost di Jagakarsa Digerebek Polisi

oleh -0 Dilihat
tembakau
Tembakau sintetis barang bukti sitaan di indekost Jagakarsa (DN-P)

Jakarta – Upaya peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di bulan Ramadan digagalkan petugas Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menggerebek kamar sebuah rumah indekost yang digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat digerebek, petugas mendapati tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti 500 gram tembakau sintetis siap edar dan sejumlah peralatan produksi.

Oleh petugas tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Saat digerebek, kami mendapati tiga orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tembakau sintetis siap edar dan sejumlah peralatan produksi,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta, Selasa (19/03/2024).

Penggerebekan rumah kost ini bermula ketika petugas menangkap seorang pengedar tembakau sintetis di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Negara Dengan Perdagangan Narkoba Terbesar di Dunia

Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari sebuah rumah kost di Kawasan Jagakarsa.  Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggerebek rumah kost dan mengamankan tiga orang tersangka serta sejumlah barang bukti.

Polsek Pesanggrahan masih mendalami kasus ini termasuk menelusuri asal barang bukti dari tangan para tersangka untuk kepentingan penyidikan. Ke-empat tersangka kini diperiksan intensif di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (DN)

Baca informasi menarik lainnya dari Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.