Sampul Tempo Tidak Akurat Dewan Pers Minta Bahlil Lebih Terbuka

oleh -0 Dilihat
dewan pers
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Jakarta – Dewan Pers merilis putusan nomor 7/PPR-DP/III/2024 yang berkaitan dengan keluhan yang diajukan oleh Menteri Investasi, Bahli Lahadalia, terhadap pemberitaan majalah Tempo yang berjudul “Tentakel Nikel Menteri Bahlil” pada edisi 4-10 Maret 2024. Menurut Dewan Pers, proses jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, namun ditemukan bahwa Menteri Bahlil harus diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau hak jawab terhadap isi liputan tersebut.

Setri Yasra, selaku Pemimpin Redaksi Tempo, menanggapi keputusan Dewan Pers dengan menyatakan kesiapannya untuk memuat hak jawab dari Menteri Bahlil secara adil dan proporsional, sesuai dengan rekomendasi Dewan Pers. Liputan Tempo sendiri menyoroti tindakan Menteri Bahlil dalam mengelola izin usaha pertambangan, termasuk wewenangnya dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan syarat-syarat tertentu.

“Permintaan wawancara sudah kami ajukan sejak pada 15 Januari hingga akhir Februari 2024,” ucap Setri sesuai dengan rilis rekomendasi dan putusan Dewan Pers pada Senin (18/03/2024)

Sejumlah pengusaha mengaku kepada Tempo bahwa mereka diminta memberikan sejumlah uang atau saham kepada Menteri Bahlil atau orang dekatnya sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali izin mereka. Tempo mengklaim telah melakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan oleh sebelas narasumber tersebut.

Baca juga: Soal Salam 4 Jari, Bahlil Lahadalia: Ciri-Ciri Orang Mau Kalah!

Menurut Dewan Pers, hak jawab diperlukan karena Menteri Bahlil tidak memberikan kesempatan untuk mengklarifikasi informasi sebelum liputan diterbitkan, meskipun Tempo telah berulang kali mencoba untuk mendapatkan konfirmasi dari Menteri melalui berbagai cara. Pada 29 Februari 2024, Bahlil memberikan pernyataan di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang kemudian dimasukkan ke dalam artikel Tempo.

Dewan Pers juga menekankan pentingnya keberimbangan dan keakuratan dalam pemberitaan untuk menghindari prasangka yang salah. Dewan Pers menilai bahwa penggunaan sumber anonim dalam liputan tersebut telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, namun menemukan ketidakakuratan dalam pernyataan sampul majalah yang menyebutkan Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin nikel, padahal hanya 109 izin nikel yang dicabut hingga Januari.

Sebagai respons, Setri Yasra berkomitmen untuk melakukan koreksi atas kesalahan tersebut, mengingat informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa dari 2.078 izin yang dicabut oleh Menteri Bahlil, 1.749 di antaranya adalah izin pertambangan mineral.

Selain Tempo, Menteri Bahlil juga mengadukan siniar Bocor Alus Politik yang mengangkat topik serupa. Dewan Pers menyatakan bahwa siniar tersebut telah memenuhi kewajiban etik dengan menampilkan upaya konfirmasi dalam bentuk teks dalam tayangannya. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.