Indikasi Fraud yang Dibahas Sri Mulyani saat Temui Kejagung

oleh -0 Dilihat
Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani bertemu Kejagung RI ST Buhanuddin

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani bersama jajarannya sambangi  Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebayoran Baru, pada Senin (18/03/2024).

Kedatangan Menkeu RI ke Kejagung RI karena banyaknya kredit bermasalah pada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan indikasi fraud dalam dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai kerugiannya  mencapai Rp2,5 triliun.

“Hari ini kita khususkan kepada LPEI seperti diketahui LPEI adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yaitu lembaga keuangan pemerintah Republik Indonesia, yang dibentuk dengan undang-undang khusus yaitu undang-undang nomor 2 tahun 2009,makanya disebutnya sugeneris dan LPEI memiliki tanggung jawab misi yang sangat penting yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor. Pada saat ini, LPEI telah dan terus  melakukan penelitian terhadap kredit- kredit bermasalah,” kata Menkeu Sri.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI.

“Saat ini kami telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit kredit bermasalah, dan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bpkp,Dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama-sama dengan LPEI membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit kredit yang bermasalah di lpei,” tambahnya.

Baca juga: Miliki Data Berbeda, DPR RI Akan Pertemukan Menkopolhukam dan Menkeu

Sri Mulyani menambahkan telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI dan telah melaporkan serta berkordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganannya.

“Dengan tim terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit kredit bermasalah di LPEI tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut. Hari ini khusus kami menyampaikan empat kreditur yang terindikasi fraud dengan of standing pinjaman Rp2,5 triliun,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, ST Burhanuddin mengatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud yaitu RII sebesar Rp1,8 triliun, SMR  Rp216 miliar, SMI Rp1,44 miliar dan PRS Rp305 miliar.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,506,19 triliun, itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya, kami sampai saat ini ingin mengingatkan kepada yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, tolong segera tindak lanjuti dari pada ada perusahaan ini kami tindak lanjuti secara pidana,” kecam Burhanuddin.

Burhanduddin juga mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, saya mengimbau kepada nanti ada beberapa PT ada 6 perusahaan, tolong segera tidak lanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi antara bpkp kemudian dari inspektoratnya dari jamdatun, tolong dilaksanakan sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap 2 nya itu sebesar Rp3 triliun,” ucap Kejagung.

Sebelumnya pada 2021-2022 lalu Tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga pernah melakukan pengusutan korupsi yang terjadi di LPEI periode 2013-2019 yang terbukti merugikan keuangan negara sekitar Rp2,6 triliun.

Kejagung menyebutkan sasus tersebut terkait dengan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ekspor nasional sebesar 4,6 triliun kepada 11 perusahaan ekspor. Dalam pengusutan tersebut, Jampidsus menyeret delapan tersangka ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai terdakwa yang terbukti bersalah dan di penjara. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.