11 Provinsi Ini Ada 62 Daerah Terpencil yang Butuh Perhatian

oleh -0 Dilihat
11 Provinsi Ini Ada 62 Daerah Terpencil yang Butuh Perhatian
Daerah terpencil di Indonesia ternyata tidak sedikit dimana daerah terpencil tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta- Daerah terpencil di Indonesia ternyata tidak sedikit dimana daerah terpencil tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Daerah terpencil bisa diartikan sebagai daerah atau masyarakat di daerah yang kurang berkembang dibandingkan di daerah lain dalam skala nasional. Kata kuncinya adalah pembangunan.

Dengan demikian, daerah terpencil tersebut tidak harus selalu berada jauh dari pusat kota atau pulau utama di wilayahnya. Daerah tertinggal di Indonesia sendiri dinyatakan ada 62 dimana penetapan daerah tertinggal tersebut didasarkan pada Perpres Nomor 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal 2020-2024.

Daftar Terbaru Daerah Terpencil di Indonesia

62 daerah terpencil dan tertinggal di Indonesia tersebar di 11 provinsi dari Sumut sampai Papua. Daerah-daerah ini memiliki perkembangan yang minim di berbagai sektor sehingga masuk ke dalam kategori daerah tertinggal. Diharapkan ada penanganan berarti yang membuat daerah dalam daftar terus berkembang.

Ketertinggalan daerah tidak selalu terjadi pada kawasan terpencil yang lepas atau jauh dari pulau utama atau ibu kota provinsi. Pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDA sayangnya tidak selalu sejalan dengan pengembangan SDM yang mengakibatkan pembangunan di daerah menjadi lambat dan tertinggal.

Berikut adalah 62 daerah terpencil di Indonesia 2020-2024 berdasarkan Perpres Nomor 63 tahun 2020.

1. Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara memiliki 4 daerah terpencil, keempatnya adalah Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat. Semua wilayah berada di Pulau Nias yang berada di sebelah barat Sumatera Utara. Wilayah Nias dikenal karena ada Gunung Sitoli dan termasuk objek wisata yang banyak dikunjungi.

Potensi Nias sendiri termasuk tinggi dan sangat disayangkan daerah ini mengalami ketertinggalan. Nias yang berada di Samudra Hindia memiliki potensi pengolahan sumber daya laut yang tinggi dan memiliki banyak pantai yang indah. Potensi pusat penelitian dan kebudayaan di sana juga bisa dikembangkan.

2. Sumatera Barat
Sumbar hanya memiliki satu daerah tertinggal, yaitu Kepulauan Mentawai. Sama seperti Nias, lokasi Kabupaten kepulauan Mentawai terpisah dari mayoritas daerah di Sumatera Barat yang mengakibatkan perkembangan tidak sama dengan yang lain. Kepulauan Mentawai dikenal dengan budaya dan ombaknya.

3. Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam daftar daerah tertinggal di Indonesia saat ini. Kabupaten Musi Rawas Utara yang berdiri pada Juli 2013 ini berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi, dan termasuk kawasan yang banyak memiliki perkebunan kelapa sawit.

4. Lampung
Daerah tertinggal di Lampung adalah Kab. Pesisir Barat. Kabupaten ini berlokasi di pesisir barat Lampung dan langsung berhadapan dengan Samudra Hindia. Lokasi tersebut cukup strategis untuk pengembangan pariwisata. Minimnya wirausaha mudah dan produktivitas menghambat pertumbuhan daerah tersebut.

5. Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat memiliki salah satu pulau terpencil di Indonesia yaitu Pulau Moyo. Namun, pulau tersebut tidak masuk dalam kategori daerah terpencil. Yang masuk adalah Kabupaten Lombok Utara yang berada di bagian barat NTB. Daerah tersebut sebenarnya memiliki potensi sektor pertanian yang besar.

6. Nusa Tenggara Timur
Provinsi NTT menyumbang banyak daerah dalam daftar daerah terpencil di indonesia saat ini. Daerah tertinggal di NTT adalah, Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka.

Beberapa alasan kenapa NTT memiliki banyak daerah tertinggal adalah perekonomian yang rendah, rendahnya kualitas pendidikan, kualitas kesehatan yang rendah, dan kurang meratanya listrik di NTT. Nusa Tenggara Timur, sebenarnya adalah wilayah dengan potensi pariwisata yang tinggi dan menjanjikan.

7. Sulawesi Tengah
Daerah terpencil di Indonesia dan tertinggal selanjutnya ada di Provinsi Sulawesi Tengah. 3 daerah tertinggal yang ada di sana adalah, Donggala, Tojo Una-una, dan Sigi. Diperlukan percepatan pembangunan di daerah tersebut agar ketiganya bisa 100% keluar dari daftar daerah tertinggal di Sulteng.

8. Maluku
Daerah tertinggal di Maluku adalah, Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan. Daerah-daerah tersebut memang saling berjauhan dimana mengembangkan perekonomian, pendidikan, dan kesehatan jadi tantangan yang super serius.

9. Maluku Utara
Maluku Utara memiliki 2 daerah tertinggal, yaitu Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu. Sama seperti Maluku, tantangan terbesar untuk keluar dari ketertinggalan adalah peningkatan SDM. Percepatan pembangunan terutama di sektor kesehatan dan pendidikan harus segera dilakukan dan dilakukan dengan baik.

10. Papua
Daerah tertinggal di Provinsi Papua cukup banyak, yaitu Jayawijaya, Nabire, Paniai, Puncak Jaya, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara, Keerom, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nduga, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Banyaknya daerah tertinggal di Provinsi Papua disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranya ancaman keamanan, tantangan geografis yang cukup tinggi, kesenjangan digital, rendahnya pendidikan, layanan kesehatan yang tidak memadai, masalah kependudukan dan pelayanan publik yang tidak optimal.

11. Papua Barat
Daerah terpencil di Indonesia yang tertinggal di berbagai sektor juga cukup banyak di Papua Barat. Daerah tertinggal di Provinsi Papua Barat berjumlah 8. Ke-8 daerah tersebut adalah Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Sorong, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Tantangan untuk menyelesaikan masalah daerah tertinggal di Papua Barat tidak jauh berbeda dengan di Papua. Keduanya memiliki kesamaan permasalahan yang harus diselesaikan dengan baik dan cepat. Papua Barat memiliki Raja Ampat yang memiliki potensi pariwisata yang bisa terus dikembangkan.

Kriteria Penetapan Daerah Tertinggal

Kamu tentu penasaran bagaimana daerah-daerah di atas masuk dalam kategori daerah yang tertinggal. Penetapan 62 daerah terpencil di Indonesia tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat semacam kriteria penetapan daerah tertinggal yang dijelaskan dalam Pasal 2 dari Perpres Nomor 63 Tahun 2020.

Terdapat 6 kriteria yang semuanya umumnya berhubungan dan saling mempengaruhi. Berikut adalah kriteria-kriteria untuk menetapkan suatu daerah sebagai daerah tertinggal.

• Perekonomian masyarakat
• Sumber daya manusia
• Sarana dan prasarana
• Kemampuan keuangan daerah
• Aksesibilitas
• Karakteristik daerah

Selain berdasarkan kriteria yang mengacu pada ayat 1, dapat dipertimbangkan karakteristik daerah tertentu. Indikator dan sub indikator digunakan untuk mengukur kriteria sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1. Ketentuan keduanya sebagaimana dimaksud pada ayat 3 diatur dengan Peraturan Menteri.

Lebih jauh, daerah tertinggal merupakan salah satu tugas dari Kemendes PDTT (Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi) dan Ditjen PDT (Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal). Tugas dari Dirjen PDT tertuang dalam Pasal 18 Perpres Nomor 12 Tahun 2015.

Abdul Halim Iskandar selaku Menteri PDTT optimis target pengentasan 25 daerah tertinggal yang termaktub dalam RPJMN 2020-2024 akan melebihi target. Perencanaan strategi dan kolaborasi antar pemegang kepentingan akan memberantas sampai 32 daerah yang belum berkembang pada tahun 2024.

Daerah terpencil di Indonesia yang tertinggal di berbagai sektor akan diupayakan mengalami percepatan pembangunan. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka upaya untuk lepas dari ketertinggalan akan semakin sulit dilakukan. Mayoritas dari daerah tertinggal di Indonesia memang berada di lokasi yang sangat jauh. (Red DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.