TPN Ganjar-Mahfud Nilai Penyidik Polda Metro Jaya Lewati Batas Kewajaran Untuk Kasus Aiman

oleh -0 Dilihat
tpn
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pimpin TPN Ganjar-Mahfud adukan penyidik PMJ (Ilham)

Jakarta – Tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengadukan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Propam hingga Kompolnas, soal penyitaan handphone hingga akun Instagram Aiman Witjaksono saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk mengadukan tim penyidik Polda Metro Jaya yang menyita handphone, akun Instagram dan email juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Selain itu, pihaknya juga akan mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami sudah sepakat akan mengadukan hal ini ke Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan dalam waktu dekat kami akan daftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jaksel,” kata Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/01/2024).

Baca juga: Aiman Witjaksono Kembali Diperiksa Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral di Pemilu

Menurutnya, upaya tim penyidik Polda Metro Jaya dalam mengumpulkan barang bukti dinilai tidak layak.

“Saya tahu bahwa pihak kepolisian memang berusaha untuk mendapatkan bukti-bukti tapi kita keberatan, mendapatkan bukti-bukti dengan cara yang tidak proper seperti ini,” ujarnya.

“Saudara Aiman ini bukan teroris. Bukan penjahat narkotika dan penjahat perang. Dia punya hak untuk bisa memiliki apa yang disebut, hpnya dia, Instagram dan emailnya dia. Dia tidak bisa diperlakukan dengan cara yang semena-mena seperti itu. Saya mungkin akan agak menerima, kalau dia teroris. Kalau dia penjahat narkotika, koruptor, boleh silahkan lakukan seperti itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, tim penyidik dinilai telah melewati batas kewajaran dalam melakukan penyitaan.

“Tapi dalam kasus Aiman, polisi sudah melewati batas-batas kewajaran dalam melakukan penyitaan ini,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.