Misteri Pembunuhan Pegawai MRT Terungkap, 1 Pelaku Buron

oleh -0 Dilihat
Misteri
3 dari 4 pelaku pembunuhan pegawai PT MRT ditangkap

JakartaMisteri pelaku pembunuhan pegawai PT MRT Jakarta, Disa Dwi Yarto (38) yang jasadnya ditemukan di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, hari Jum’at 10 November 2023 akhirnya terungkap. 3 dari 4 pelaku diringkus petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Cilegon, Banten pada Jum’at (10/11/2023) sementara 1 pelaku lagi masih buron.

Dari Video yang didapat oleh Diskursus Network, penangkapan dilakukan di salah satu kamar hotel, petugas meringkus 2 pelaku berinisial R (29) dan IS (31), petugas juga meringkus pelaku lain berinisial JS di rumahnya di kawasan Cilegon.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya PMJ, AKBP Titus Yudho Ully pada Minggu (12/11/2023) mengatakan pembunuhan Disa Dwi Yarto bermotif ekonomi karena pelaku berinisial R memiliki utang sebesar Rp3 miliar.

“Sementara keterangan utang Rp3 miliar itu karena gaya hidup dan pola hidup konsumtif,”

ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully

Dari hasil pemeriksaan sementara, R berperan sebagai perencana, IS sebagai eksekutor dan JS berperan sebagai penadah. Diketahui ada hubungan saudara dan hutang budi antara otak kejahatan dan pembunuh.

“R sebagai yang memiliki ide, IS dan R masih ada hubungan saudara, IS bantu R untuk melakukan ini karena dulu ada utang budinya, kalau JS tidak ada hubungan keluarga,” kata Titus.

Kronologis Pembunuhan Modus Jual-Beli Mobil

Kronologis kejadian versi polisi yang disebutkan Kasubdit Resmob menyebutkan para pelaku beraksi dengan modus berpura-pura membeli mobil korban, saat bertemu pelaku langsung menyayat leher korban dan menusuk dada pegawai PT MRT Disa Dwi Yarto beberapa kali hingga meregang nyawa.

“Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban,” ujarnya

Titus menambahkan, korban tidak percaya dengan uang hasil penjualan mobil yang sebutkan pelaku telah ditransfer. Setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibuang ke aliran Kanal Banjir Timur, Cakung, Jakarta Timur.

“Korban ingin pulang, kemudian diantar oleh para tersangka. Pada saat diperjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT Cakung,” tambahnya.

Polisi masih mengejar 1 tersangka lain, dan akan menerapkan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan korban meninggal dunia.

“Kita terapkan Pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau pasal 365,” tutup Kasubdit Resmob PMJ, Titus. (DN)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.