Usman Hamid: Politik Dinasti Jokowi Luluh Lantakan Reformasi

oleh -0 Dilihat
Jubir Deklarator Maklumat Juanda, Usman Hamid
Jubir Deklarator Maklumat Juanda, Usman Hamid

Jakarta – Mencermati situasi terkini hasil Rapimnas Partai Golkar yang mencalonkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto, menguatkan keresahan publik bahwa pengesahan batas usia dan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah oleh Mahkamah Kontitusi (MK) merupakan jalur khusus bagi putra Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/10/21/didukung-golkar-jadi-bacawapres-gibran-akan-koordinasi-dengan-prabowo/

Juru Bicara (Jubir) Deklarator Maklumat Juanda, Usman Hamid mengatakan bahwa Gibran bisa jadi cawapres karena putusan MK yang kental nepotisme. Putusan MK dicap produk hasil kolusi antara kekuasaan eksekutif, yudikatif dan sebagian legislatif.

“Fenomena ini adalah kemunduran reformasi yang kita tegakkan untuk melawan kolusi dan nepotisme. Nepotisme dan dinasti politik menghambat manusia-manusia unggul untuk memiliki kesempatan memimpin tanpa jalur pertalian keluarga penguasa. Di Solo, juga di Medan, intervensi seorang ayah yang sedang berkuasa sebagai presiden telah menyingkirkan manusia-manusia yang telah bekerja keras di partai politik dan diunggulkan sebelumny,” kata Usman dalam rilis tertulis yang disampaikan kepada Diskursus Network pada Sabtu (21/10/23).

Direktur Ekeskutif Amnesty Internasional Indonesia ini memastikan tokoh-tokoh bangsa akan terus bergerak melakukan perlawanan.

“Dinasti dan nepotisme ibarat api dalam sekam. Sewaktu-waktu bisa menyala semakin besar dan meluluh lantahkan capaian-capaian reformasi,” kata Usman.

Bagi Usman, kentalnya politik dinasti dan nepotisme ini adalah bentuk tindakan yang tidak punya etika dari Presiden yg sedang berkuasa, tanpa malu-malu menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri.

“Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tidak mungkin didapat tanpa status anak Kepala Negara atau Presiden yang berkuasa.” Tutup Usman. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.