Sarah Datangi Polda Metro Jaya Tolak Damai Dengan Rizal Djibran

oleh -0 Dilihat
Kembali Panas! Sarah Datangi Polda Metro Jaya Tolak Damai Dengan Rizal Djibran
Foto Maesarah Nurzaka alias Sarah didampingi Kuasa Hukumnya, Tris Harijanto saat mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/10/2023). (Ilham)

Jakarta- Didampingi kuasa hukumnya, Maesarah Nurzaka alias Sarah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menolak upaya Restoratif Justice (RJ) yang diajukan artis sinetron yang merupakan mantan suaminya yakni Rizal Djibran.

Kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menolak upaya perdamaian atau Restoratif Justice yang diajukan pihak terlapor.

“Agenda kami ke Polda adalah untuk memberikan nota keberatan atau penolakan prihal upaya Restoratif Justice yang diajukan oleh si Rizal, agar permasalahan Sarah dan Rizal dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Tris Harijanto saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, tidak adanya upaya pendekatan atau itikad baik dari terlapor menjadi alasan kliennya menolak berdamai.

“Jadi apa yang dirasakan oleh Sarah ini kecewa dan sakit hati, karena sebagaimana kawan-kawan media ketahui bahwa sikap Rizal dia melakukan manuver-manuver dengan membuat laporan tandingan baik terhadap Sarah maupun yang lainnya justru bukan melakukan pendekatan. Jadi jika ingin menyelesaikan seharusnya dia ke Sarah dan keluarganya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tris menyebut, hingga saat ini proses hukum terhadap Rizal Djibran sudah ketahap penyidikan.

“Sudah dijalankan proses hukumnya baik penyelidikan dan sekarang sudah naik kepenyidikan. Artinya Pasal pada laporan yang dibuat Sarah sudah terpenuhi, tinggal nanti upaya penyidik setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta gelar perkara kemudian menetapkan status terlapor menjadi tersangka,” terangnya.

Sementara itu, Sarah menyebut, alasan penolakan terhadap upaya damai yang diajukan terlapor lantaran tidak adanya itikad baik.

“Gak ada itikad baik sih dari si terlapor. Ya gak minta maaf sama saya, sama keluarga saya jadi saya akan melanjutkannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rizal Djibran dilaporkan mantan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual.

Tak berselang lama setelah Sarah melaporkanya, Rizal Djibran kemudian melaporkan balik mantan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Namun laporan Rizal Djibran tidak diterima.

Menanggapi hal itu, kemudian Sarah melaporkan kembali Rizal Djibran atas tuduhan pencemaran nama baik. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.