Pelaku Penipuan Artis Jessica Iskandar Sebesar Rp9.8 Miliar Ditangkap di Bangkok

oleh -0 Dilihat
Jessica
Artis Jessica Iskandar tuntut uangnya kembali kepada tersangka di Bandara Soetta (DN-R)

Tangerang – Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar senilai Rp9.8 miliar di Bangkok, Thailand.

Dikawal ketat oleh petugas Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Divisi Hubungan Internasional Polri, tersangka Christoper Steffanus Budianto tiba di Bandara Soekarno Hatta, dengan tangan terborgol pada Selasa (21/11/2023) pukul 21.00 WIB.

Tiba di pintu keluar terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pelaku bernama Christoper Steffanus Budianto disambut oleh Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag. Pasangan korban penipuan tersebut kompak meneriaki tersangka.

“Kemana aja? Istri saya sedang hamil kemarin, mana hatimu?,” teriak Vincent Verhaag.

“Mana uang-uang saya, mana mobil saya,” sahut Jessica sambil merekam tersengka dengan telepon genggamnya

Tersangka langsung digiring oleh petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Si Kembar Kasus Penipuan iPhone Rp35 M Jadi Buron, Dicek ke Luar Negeri!

Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Auliyansyah mengatakan, penyidik menangkap pelaku di negara Thailand dan sempat kesulitan menangkap pelaku lantaran sering berpindah pindah tempat.

“Yang bersangkutan selain berpindah-pindah tempat, tersangka juga menjalani bisnis yang masih kami dalami,” kata Auliyansyah.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku menggunakan hasil menipu tersebut untuk berbisnis di negara Bangkok, Singapura dan Malaysia.

Auliyansyah mengungkapkan kasus pelaporan penipuan yang melibatkan Christoper diduga terjadi diberbagai daerah.

“Ada juga di Polda Bali, Polrsetbaes Denpasar, polda jawa timur kami akan koordinasi apakah benar,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti diantaranya sebuah koper milik pelaku, dua buah handphone dan beberapa barang bukti lainnya. (DN-P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.