Jakarta- Sejumlah massa buruh mengajukan 6 tuntutan dalam aksi unjuk rasa di Patung Kuda hingga Istana Negara Jakarta Pusat, pada Kamis (10/8/2023).
Masa aksi yang tergabung dari berbagai aliansi buruh di Indonesia tersebut, melakukan aksi unjuk rasa salah satunya untuk menolak UU Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sejumlah tuntutan para buruh yakni agar Mahkamah Konstitusi segera mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja.
“Kemudian naikan upah buruh pada tahun 2024 sebesar 15 persen dan cabut Presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen serta revisi Parlimanentary Threshold 4 persen dari total kursi DPR,” kata Said Iqbal.
Selain itu, lanjut Said, massa aksi juga menuntut agar UU kesehatan segera dicabut dan agar para buruh mendapatkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H), reforma agraria, serta kedaulatan pangan.
Apabila tuntutan tidak dikabulkan, Said menyebut, akan melakukan mogok nasional sebagai bentuk protes para buruh.
“Apabila tidak dikabulkan kita akan mogok nasional,” ungkapnya.
(Ilham)