Disnaker Mendorong Penguatan Perlindungan PMI di ASEAN

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberi keterangan. Bandarlampung,
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberi keterangan. Bandarlampung,

Bandar Lampung – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara ASEAN penting dilakukan.

“Untuk prospek kerja PMI dari Lampung di negara-negara ASEAN sangatlah baik. Sebab banyak pekerja asal Lampung yang bekerja di sana, yang paling banyak ada di Singapura dan Malaysia,” ujar Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, pada Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan dengan banyaknya warga Lampung yang bekerja sebagai pekerja migran di negara ASEAN, maka berbagai upaya terus dilakukan untuk menjaga para pekerja tersebut.
“Penguatan perlindungan PMI wajib dan harus disiapkan sejak dini. Oleh karena itu pemerintah daerah (pemda) bekerja sama dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) terus memantau para pekerja migran secara berkala,” ucapnya.
Dia menjelaskan pemantauan secara berkala tersebut menjadi salah satu langkah memperkuat perlindungan. Pemantauan kondisi PMI tersebut dimulai dari keberangkatan, pelaksanaan kontrak kerja, hingga purna PMI.
“Dalam waktu dekat ini akan ada jadwal pemberangkatan PMI asal Lampung ke beberapa negara, salah satunya di ASEAN, dan jumlah pekerja yang ada di sana lebih dari 10 ribu jiwa, jadi perlu dilindungi serta diawasi secara berkala,” tambahnya.
Menurut dia, adanya kegiatan penguatan perlindungan PMI tersebut selain dapat menjaga PMI jalur prosedural di negara penerima kerja, juga dapat melindungi pekerja non prosedural.
“Di negara ASEAN ini tentu sudah ada kerja sama terkait perlindungan tenaga kerja, jadi semua terawasi dengan baik. Jika PMI berangkat berdasarkan jalur prosedural tentu akan terlindungi dengan baik. Namun bagi PMI non prosedural yang masih rentan, sehingga menjaga keselamatan dan perlindungan jadi prioritas. Oleh karena itu PMI melalui jalur tidak resmi diharapkan makin berkurang sehingga semua sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sebelumnya dalam KTT ASEAN 2023 BP2MI menyatakan adanya deklarasi ASEAN menjadi langkah awal membangun komitmen menjaga dan memberi perlindungan bagi pekerja migran, salah satunya dari tindak perdagangan orang. (red)
Baca : Warga di Pesisir Barat Keluhkan Jalan Yang Tidak Juga Dibangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.