Dilaporkan ke Polisi, Ketua MK: Saya Tak Bisa Berkomentar Lebih Jauh

oleh -0 Dilihat
Dilaporkan ke Polisi, Ketua MK: Saya Tak Bisa Berkomentar Lebih Jauh
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Anwar Usman mengatakan tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait sembilan hakim termasuk dirinya yang dilaporkan ke kepolisian. (Ant)

Jakarta- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia  Anwar Usman mengatakan tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait sembilan hakim termasuk dirinya yang dilaporkan ke kepolisian.

“Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh yang terkait substansi,” kata Ketua MK Anwar Usman usai pelantikan anggota Majelis Kehormatan MK di Jakarta, Kamis.

Akan tetapi, sambung dia, setiap warga negara memiliki atau mempunyai hak, salah satunya apabila melaporkan hakim termasuk dalam hal ini sembilan hakim MK ke pihak yang berwajib.

Ketua MK Ke-6 tersebut mempersilakan semua pihak, terutama media massa untuk terus mengikuti perkara yang dilaporkan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan sembilan Hakim MK terkait kasus dugaan adanya perubahan substansi Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan tiga anggota Majelis Kehormatan MK yang baru dilantik, yakni Enny Nurbaningsih, I Dewa Gede Palguna, dan Sudjito sudah mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait masalah yang terjadi di internal lembaga itu.

Ketua MK mengatakan tidak meragukan integritas ketiga anggota Majelis Kehormatan MK tersebut. Namun, demi menjaga adanya kecurigaan maka ketiganya disumpah.

“Umpamanya kalau ada kecurigaan maka tadi disumpah padahal beliau-beliau sudah sering disumpah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, polisi tidak perlu mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa para hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
(Red DN/Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.