Hakim Pengadil Pollycarpus, Ridwan Mansyur Diangkat Jadi Hakim MK

oleh -0 Dilihat
Ridwan
Ridwan Mansyur dilantik menjadi hakim MK (BPMI)

Jakarta – Ridwan Mansyur sah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usai dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023). Ridwan Masyur menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena telah memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi pada Desember 2023

Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 12 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Usai penandatanganan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Ridwan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Ridwan Mansyur.

Acara diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada diikuti para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara ini, yaitu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.

Ridwan menjadi hakim MK yang berlatar belakang lembaga yudikatif. Jejaknya di lembaga peradilan sudah dimulai sejak 1986.

Baca juga: Hacker Bjorka Kembali Trending, Klaim Ungkap Otak Pembunuh Aktivis Munir

Profil Hakim Ridwan Mansyur

Berdasarkan data di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), pada 1986 Ridwan menjadi calon hakim.

Kariernya sebagai hakim dimulai dari Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989-1998. Setelah itu Ridwan bertugas di Pengadilan Negeri Cibinong selama 4 tahun.

Ridwan kemudian menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai 2006, karir Ridwan berlanjut menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.

Hanya berselang setahun ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Setelah menduduki jabatan itu selama setahun, Ridwan diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008.

Pada 2010 Ridwan ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus. 2 tahun kemudian, MA memberikan promosi dan menetapkan Ridwan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Ridwan tercatat menduduki jabatan tersebut selama lima tahun, yakni 2012 sampai 2017. Pada pertengahan 2017, Ridwan dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangkabelitung sampai akhir 2018.

Setelah itu, ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Perjalanan karier Ridwan terus bergulir. Ia mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PT Semarang sebelum akhirnya diangkat menjadi Panitera MA pada 2021.

Selama karier panjangnya di dunia peradilan, Ridwan menjadi popular setelah menjadi salah satu hakim yang mengadili terdakwa pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pollycarpus divonis hukuman 14 tahun penjara. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.