Terjerat Kasus Suap Rp8 Miliar, Jelang Penahanan Wamenkumham Eddy Mangkir

oleh -0 Dilihat
Suap
Wakil KEtua KPK, Alex Marwata (DN-P)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Eddy ditetapkan tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, Yogi Arie Rukmana asisten pribadi Direktur PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

“Kami akan mengumumkan para tersangka yang diduga telah melakukan  tindak pidana, yang pertama adalah EOSH, Wamenkumham, kedua YAM pengacara, YAF asisten pribadi dari EOSH dan HH wiraswasta, Direktur Utama PT. CLM,” keterangan Wakil Ketua KPK,  Alex Marwata  saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis malam (07/12/2023).

Jelang detik-detik penahanan, Wamenkumham Eddy mangkir dari panggilan. Alex menyebutkan, seharusnya Wamen Eddy diperiksa pada Kamis kemarin namun dengan alasan sakit, pemeriksaan Eddy ditunda.

KPK juga telah mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bepergian ke luar negeri bersama 3 orang lain. Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Helmut Hermawan.

Baca juga:  Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa 6 Jam Oleh KPK

Dijelaskan KPK, kasus suap dan gratifikasi terkait pengesahan badan hukum PT. CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Ham Kemenkumham.

Usai Penetapan Tersangka Suap Wamenkumham Ditahan

Usai penetapan para tersangka secara resmi, KPK langsung menahan Dirut PT. CLM, Helmut Hermawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Kamis (07/12/2023).

Helmut disebut memberikan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Eddy untuk menyelesaikan konflik kepengurusan perusahaannya secara administrasi di Kemenkumham.

“Tim penyidik menahan tersangka HH selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” katanya.

Alex mengatakan, kasus dugaan korupsi itu bermula ketika internal perusahaan yang dipimpin HH mengalami sengketa pada 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan persoalan itu, HH bertemu dengan Eddy Hiariej.

“Sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH (Eddy Hiariej) dengan kesepakatan EOSH siap memberikan konsultasi hukum,” kata Alex. (DN-P)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.