Kritik Terhadap Layanan Bea Cukai Indonesia Meningkat Sri Mulyani Malam Mingguan di DJBC

oleh -0 Dilihat
Bea Cukai Indonesia
Menkeu RI, Sri Mulyani datangi DJBC klarifikasi berbagai kasus viral biaya impor di medsos (Kemenkeu)

Jakarta – Baru-baru ini, layanan Bea Cukai Indonesia mendapat sorotan tajam di media sosial terkait kesulitan yang dihadapi warga dalam mengurus pengeluaran barang impor. Diantara kasus yang menjadi perhatian adalah masalah yang dihadapi oleh sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menerima hibah alat bantu belajar untuk tunanetra dan insiden tarif bea masuk tinggi untuk sepasang sepatu, yang mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas terhadap keluhan publik. Pada Sabtu, 27 April 2024, Sri Mulyani melakukan kunjungan ke DJBC hingga larut malam untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan yang sedang ramai dibicarakan.

Dalam sebuah keterangan di akun Instagramnya, pada Minggu (28/04/2024) Menteri Keuangan menyampaikan, “Saya telah mengarahkan Bea Cukai untuk terus memperbaiki layanan, proaktif dalam edukasi publik tentang kebijakan lintas kementerian yang mereka jalankan, yang mencakup perlindungan perbatasan, pengumpulan pendapatan, fasilitasi perdagangan, serta dukungan industri.”

Baca juga: DJBC Klarifikasi Biaya Bea Masuk Sepatu Impor Radhika

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatur kelancaran impor dan ekspor barang.

“Saya juga meminta Bea Cukai untuk berkolaborasi dengan stakeholders agar penanganan masalah di lapangan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif, memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Bea Cukai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan ekspor-impor baru dan regulasi dari instansi lain, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Khusus mengenai masalah di SLB, Sri Mulyani menyatakan bahwa peralatan belajar yang dikirim dari Korea Selatan sempat tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan tidak dilanjutkan prosesnya oleh pengelola sekolah, sehingga ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

“Setelah diketahui melalui media sosial bahwa peralatan tersebut merupakan hibah, kami akan memfasilitasi dengan mekanisme pembebasan fiskal,” ucap Sri Mulyani.

Keseriusan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam merespons kritik dan memperbaiki layanan publik untuk memudahkan urusan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan fungsi Bea Cukai sebagai penjaga ekonomi negara.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.