69 Persen Anak di Bandar Lampung Telah Memiliki KIA

oleh -0 Dilihat
69 Persen Anak di Bandar Lampung Telah Memiliki KIA
69,97 persen anak usia 0 hingga 17 tahun di Bandar Lampung telah memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA). (Foto: Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana)

Bandarlampung- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat 226.667 atau 69,97 persen anak usia 0 hingga 17 tahun telah memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA) pada tahun 2022.

“Data kami tahun lalu sudah 226.667 atau 69,97 persen anak telah mencetak KIA, dari total wajib anak yang harus memiliki KIA 325.338 jiwa,”  kata Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana, di Bandar Lampung, Kamis (19/1/2023).

Untuk saat ini, total jumlah penduduk Kota Bandar Lampung yakni 1.920.066 jiwa dengan jumlah anak 325.338 jiwa, guna  mencapai 100 persen disdukcapil harus bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk mendata dan langsung membantu  mengumpulkan persyaratan wajib untuk membuat KIA.

“Kami jemput bola, langsung ke lembaga pendidikan dan jika dihitung sampai awal tahun 2023 jumlahnya sudah masuk 74 persen yang memiliki KIA,” ucapnya.

Febriana menjelaskan, fungsi KIA sangat penting sama halnya dengan KTP, hal ini untuk menjamin pemenuhan anak antara lain layanan kesehatan, pendidikn dan akses sarana umum lainnya.

KIA pun menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. Masyarakat juga dapat melaksanakan pembuatan KIA untuk anaknya di kantor pelayanan seperti di kantor Disdukcapil, kecamatan dan melalui jalur online.

Perlu diketahui bahwa, KIA  tidak memerlukan perekaman  iris mata dan sidik jari, nantinya ketika anak usia 17 tahun bisa langsung membuat  e-KTP

“Jika anak sudah berumur 17 tahun satu hari bisa langsuang membuat e-KTP,” ungkapnya. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.