Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Lampung Utara Diburu Polisi

oleh -0 Dilihat
Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil menangkap tersangka RS atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga korban hamil. 
Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil menangkap tersangka RS atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga korban hamil. 

Diskursus Network – Kasus dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren tersebut tengah diselidiki oleh Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menyatakan, kasus ini sedang diselidiki oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara, sebelumnya pihak korban telah mendatangi polres untuk melaporkan peristiwa tindak pidana Pencabulan anak dibawah umur tersebut, pada Jumat malam (6/1/2023).

“Terhadap pelaku inisial AA warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya saat ini masih dalam penyelidikan, karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap” tambahnya pada Senin (9/1/2023)

Sejauh ini, salah satu korban sedang dilakukan visum yang  didampingi oleh personil unit PPA kita. Penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti akan sampaikan setelah diketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan setidaknya ada empat orang santriwati yang menjadi korban pencabulan AA.

“Aksi bejat pelaku terungkap usai salah seorang santri mengadu ke orang tuanya. Setelah itu, orang tua dari santri itu melaporkan kasus ini ke kepala desa setempat yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.

Pandra menjelaskan, salah satu korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli pelaku di bulan Desember 2022 yang lalu. Korban dicabuli di rumah pelaku yang berada di lingkungan pondok pesantren.

“Korban sebelumnya diminta untuk membersihkan rumah pribadinya, ketika korban dalam keadaan lengah pristiwan pencabulan itu pun  terjadi,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul kepada beberapa santrinya. Saat ini salah satu santri sedang divisum untuk memperkuat laporan kepada AA.

“Untuk sementara korban didampingi orang tuanya sedang diarahkan untuk melakukan visum et repertum di RS,” jelasnya. (Ferdani)

Baca : Bobol Bengkel, Seorang Pria Ditangkap Polres Lampung Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.