Polda Imbau Masyarakat Ikuti Anjuran Penggunaan Obat Sirup

oleh -0 Dilihat
Polda Lampung Lakukan Rotasi, Posisi Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Bergeser!
Kombes Pol Zahwani Pandra )

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengajak masyarakat daerah setempat mengikuti aturan pemerintah soal penggunaan obat sirup bagi anak, mengingat banyak ditemukan penyakit gagal ginjal dialami anak-anak.

“Dalam beberapa pekan terakhir ini, di Tanah Air banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa. Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Minggu (23/10/2022).

Menindaklanjuti hal tersebut, ia mengajak masyarakat Provinsi Lampung untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah yakni untuk menghindari penggunaan obat sirop bagi anak.

Pandra mengatakan saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Pandra mengatakan melalui Bhabinkamtibmas yang ada di jajaran Polda Lampung akan selalu memberikan dan menyampaikan informasi tentang penggunaan obat-obatan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini kepada masyarakat.

“Hingga 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup,” kata Pandra.

Selain itu, ujar Pandra, BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup yaitu:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

“Untuk menjaga agar keluarga serta anak-anak kita tetap sehat dan terhindar dari pengaruh obat sirop yang dapat mengakibatkan gagal ginjal, kami imbau agar masyarakat Lampung khususnya, mematuhi aturan yang telah di tetapkan pemerintah melalui BPOM,” katanya pula. (Red, DN)

Baca : Pemkot Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Misterius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.