Pemkot Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Misterius

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah mengumumkan, seorang balita 11 bulan masuk kategori suspek gagal ginjal akut progresif atipikal. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung, siap menjamin biaya pengobatan pasien sepenuhnya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan, bayi 11 bulan yang suspek gagal ginjal akut merupakan warga Bandar Lampung dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.

Pemerintah kota akan menanggung biaya pengobatan pasien, sebagai upaya penanganan dini masyarakat diminta segera melapor ke tenaga kesehatan setempat jika anak mengalami batu, demam dan berkurangnya urine.

Dirinya pun berpersan, kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati memberikan asupan obat-obatan dan untuk sementara menghindari pemakaian obat sirup. (Roy)

Baca : IDI : Waspada Ginjal Akut Anak, Orang Tua Rutin Cek Produksi Volume Urine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.