Pemprov Awasi Peredaran Obat Sirop Cegah Gagal Ginjal Akut

oleh -0 Dilihat
IMG 20220131 203041 1
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat memberi keterangan. Bandarlampung,

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ikut serta mengawasi peredaran obat sirop di sejumlah tempat guna mencegah adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

“Untuk pengawasan tentu akan dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandar Lampung, Sabtu (22/10/2022).

Ia mengatakan pengawasan peredaran dan perdagangan obat sirop tersebut dilakukan setelah terbitnya imbauan dari pemerintah pusat terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Memang ada imbauan dari pemerintah pusat untuk menghentikan dahulu perdagangan obat sirop di apotek-apotek, jadi kita pun ikut mengawasinya,” katanya.

Dia melanjutkan, dalam mengantisipasi dan menangani kasus gagal ginjal pada anak serta mengawasi peredaran obat sirop dapat dibentuk satuan tugas khusus di daerahnya.

“Tidak tertutup kemungkinan akan dibentuk satuan tugas khusus seperti COVID-19 bila nanti dibutuhkan dan kasusnya semakin meningkat,” ujar dia pula.

Masyarakat diharapkan dapat terus memperhatikan asupan air pada anak dan kondisi kesehatan anak.

“Kondisi kesehatan anak harus di jaga, lalu jangan kekurangan minum juga. Bila ada gejala segera laporkan dan bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujarnya.

Dengan maraknya kasus gagal ginjal pada anak di beberapa daerah, masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, namun menjaga kewaspadaan.

“Tetap tenang jangan panik tapi tetap waspada dengan cara menjaga kesehatan keluarga terutama yang memiliki balita ataupun anak di bawah usia 18 tahun,” ucap dia lagi.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jumat ini, telah menjelaskan bahwa pasien penderita gagal ginjal akut progresif atipikal terus mengalami peningkatan dan lebih dari 50 persen diantaranya meninggal dunia. Data pemerintah per 18 Oktober tercatat ada sebanyak 206 kasus yang dilaporkan, dengan 99 kasus diantaranya meninggal dunia. (Red, DN)

Baca :  Taati Instruksi Kemenkes, Apotik di Bandar Lampung Tak Jual Obat Sirup Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.