Taati Instruksi Kemenkes, Apotik di Bandar Lampung Tak Jual Obat Sirup Anak

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Dampak ditemukannya 192 kasus anak gagal ginjal di indonesia, Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan menghimbau seluruh apotek menyetop sementara penjualan paracetamol cair atau obat sirup anak.

Setelah pemerintah memberikan himbauan, apotek di Bandar Lampung sudah tidak memajang obat sirup yang diduga menjadi penyebab 192 orang anak di indonesia mengalami gagal ginjal akut misterius hingga menimbulkan korban jiwa

Uki salah seorang pemilik Apotek Jagabaya yang berlokasi di Kecamatan Way Halim mengatakan, setelah mendapatkan pemberitahuan dari kementrian kesehatan mengenai paracetamol cair melalui pesan berantai pihaknya langsung melakukan penarikan obat batuk berbentuk sirup.

Melda pemilik Apotek Bambukuning mengaku langsung melakukan penarikan terhadap segala obat yang berbentuk cair setelah mendapatkan pemberitahuan, karena diethylen glicol dan ethylen glicol merupakan bahan baku pengencer obat cair.

Pemilik apotek mengaku, selama ini masyarakat sangat meminati penggunaan paracetamol cair, karena memiliki dosis yang lebih rendah dibandingkan dengan paracetamol tablet. (Roy)

Baca : Wagub : Jaga Asupan Cairan, Cegah Gagal Ginjal Akut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.