Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketum dan Waketum PSSI

oleh -0 Dilihat
IMG 8648 e1665041099530
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (berbaju hitam) pada saat berbicara dengan anggota Wantimpres Soekarwo (kanan) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022)

Surabaya – Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Seharusnya, Iwan Bule dan Iwan Budianto diperiksa di Polda Jatim, Selasa, namun PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.

“Rencananya, penyidik memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI,” kata Dirmanto di Surabaya, Selasa (18/10/2022)

Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang ya, terkait dengan permohonan resmi tersebut,” kata Dirmanto.

Baik Iwan Bule dan Iwan Budianto, kata Dirmano, pemeriksaannya dibatalkan pada Selasa, dan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.

Diketahui, Penyidik Polri akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Selasa (18/10) di Mapolda Jawa Timur.

“Rencananya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk di dalamnya dari PSSI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta dikutip Antara, pada Selasa (18/10/2022)

Nurul menjelaskan beberapa saksi yang diperiksa pada Selasa (18/10) mulai dari bendahara Arema FC, Koordinator lLapangan (Korlap) Steward, Departemen Kompetisi PT LIB.

Menurut Nurul, pemeriksaan saksi dari Departemen Kompetisi PT LIB merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dilanjutkan pemeriksaan saksi terhadap komisioner direktorat kompetisi PSSI.

“Selanjutnya (pemeriksaan) Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” kata Nurul.

Untuk Senin (17/10), lanjut Nurul, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk tiga orang saksi ahli. Kemudian, pada Rabu (19/10) dilaksanakan ekshumasi terhadap dua korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Sabtu (14/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ekshumasi dilakukan dalam rangka penyidikan. Dedi menjelaskan bahwa Polri tidak bekerja sendirian. Kegiatan ekshumasi akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.

“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” ucap Dedi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang mengatakan autopsi dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.

Andi mengatakan Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman di sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.

“Melakukan pengecekan, kami mendampingi Tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau ‘gate’. Belum masuk prarekonstruksi,” tambahnya. (red, DN)

Baca :  Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Hari Ini Diperiksa Penyidik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.