Polsek Natar Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam

oleh -0 Dilihat

Natar – Tim Buru sergap presisi Polsek Natar musnahkan gelanggang judi ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pengungkapan lokasi perjudian sabung ayam ini, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, tim yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aipda A. Ismail melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang dimaksud oleh masyarakat. Di lokasi perjudian sabung ayam petugas tidak mendapatkan kegiatan perjudian, diduga kegiatan tersebut telah bubar sebelum polisi datang.

Di lokasi petugas menemukan sebuah gelanggang, yang berdinding terpal warna hitam, beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.

“Setelah tim kami sampai di lokasi di Desa Tanjungsari Natar, didapati bahwa kegiatan perjudian sudah bubar, lalu kami memusnahkan lokasi gelanggan tersebut dengan cara dibakar dan mengamankan 1 buah jam dinding, 1 ekor ayam jago dan 1 lembar terpal,” ungkapnya pada Selasa (18/10/2022)

Secara tegas Polsek Natar, Polres Lampung Selatan akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas.

“Kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian” tutupnya. (Red, DN)

Baca : Bharada Eliezer Akui Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.