Kepala DLH Kota Bandar Lampung Diperiksa Kejati Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Rabu, 5 September 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budiman mengaku pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi sampah di DLH Kota Bandar Lampung sejak tahun 2019 hingga 2021.

Tim penyidik mengajukan 25 pertanyaan terhadap Budiman, serta tugas pokok dan fungsi kepala dinas lingkungan hidup.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus retribusi sampah yang merugikan negara senilai Rp34,8 Miliar dalam kurun waktu 2019-2021. Pada tahun 2019 target pemasukan DLH kota Bandar Lampung senilai Rp12 miliar, namun hanya terealisasi senilai Rp6,9 miliar.

Pada tahun 2020, target pemasukan senilai Rp15 miliar, namun terealisasi senilai Rp7,1 miliar. Di tahun 2021, target senilai Rp30 miliar namun hanya terealisasi Rp8,2 miliar. (Ilham)

Baca  : TNI-POLRI Bersama Pemuka Agama Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.