Pringsewu- Si jago merah kembali melahap rumah semi permanen ukuran 4×10 yang berlokasi di RT 01 RW 02 Pekon Podosari, Pringsewu pada Senin (3/10/22) pagi sekitar pukul 07.15 Wib.
Beruntung tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa. Meski demikian, korban Saefudin tohari (29) mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 Wib.
Api pertama kali muncul diperkirakan dari bagian tengah rumah yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet keseluruh bangunan rumah.
Menurut Kapolsek, api dengan cepat membesar lantaran didalam rumah yang terbakar terdapat banyak barang mudah terbakar, seperti pakaian, kardus bekas, barang pecah belah dan tabung gas elpiji.
“Rumah korban selain digunakan sebagai hunian juga menjadi gudang tempat menyimpan barang dagangan yang rentan terbakar,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Dikatakan Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 8 pagi atau 1 jam kemudian. Pemadaman itu dilakukan secara manual oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dan datangnya 1 unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan polisi, diduga peritiwa kebakaran tersebut disebabkan adanya arus pendek listrik.
“Dugaan awal kebakaran disebabkan korsleting listrik yang berada diruang tengah. yang mana dilokasi tersebut juga digunakan tempat menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar,” ungkapnya. (Rls)