12 Jam Lebih Digeledah, KPK Bawa 5 Koper Berisikan Berkas Dan SK Dari Rektorat Unila

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Sebanyak lima koper dibawa oleh petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari Gedung Rektorat Universitas Lampung, pada Senin (22/8/2022). Diketahui petugas penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 sampai dengan pukul 21.35 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah Rektor dan beberapa petinggi di Universitas Lampung ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru. Selanjutnya kelima koper yang dibawa petugas penyidik langsung diamankan ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Warek 3 Universitas Lampung, Yulianto mengungkapkan, ada sebanyak ratusan berkas dan SK dibawa oleh petugas penyidik KPK. Sementara Plt Rektor Unila, Muhammad Sofwan Efendi mengatakan, ada sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Lampung yang digeledah oleh penyidik anti rasuah. Menurut Efendi, pihaknya akan bekerja sama dengan petugas KPK dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Universitas Lampung. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.