Rugi Ratusan Juta, Nasabah Laporkan Karyawan PT MCF ke Polisi

oleh -0 Dilihat
Rugi Ratusan Juta, Nasabah Laporkan Karyawan PT MCF ke Polisi
Nasabah PT. Mega Central Finance (MCF) lapor ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil oleh salah satu karyawan MCF

Bandarlampung- Nasabah PT. Mega Central Finance (MCF) lapor ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil oleh salah satu karyawan MCF berinisial NI, pada Senin (15/8/2022).

NI dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan TBL/LP/B/1875/VIII/2022/ Resta Bandar Lampung tanggal 15 Agustus 2022.

Kakak korban, Yusri mengatakan beberapa bulan lalu ia melapor ke Polresta Bandar Lampung telah hilang satu unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi BE 1343 CR warna merah yang sudah dikredit selama 3,5 tahun di MCF.

Akibat penggelapan mobil tersebut, nasabah bernama Julian mengalami kerugian mencapai Rp 153 Juta.

“Setelah saya laporan disuruh minta keterangan dari MCF mobil hilang, dan dikeluarkan surat keterangan mobil saya hilang,” ujarnya.

Kemudian, pada bulan Mei 2022 mobil Brio tersebut ternyata sudah ditemukan oleh kepala kolektor terlapor NI dan sudah di jual ke perusahan lelang PT. JBA Indonesia tanpa sepengetahuan korban.

Menurutnya, penggelapan diketahui setelah korban menemukan mobilnya pada bulan Juli 2022 di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung sudah pindah tangan.

“Kami buntutin mobil itu, walaupun plat mobil sudah ganti tapi masih ada lis hitam yang kami yakni itu mobil kami,” ungkapnya.

Setelah sampai di Kota Agung, Tanggamus, korban langsung menghampiri mobil tersebut dan langsung menghubungi polisi.

“Dibawa ke Polresta, dan menurut pengakuan yang mengendarai mobil itu ia beli dari perusahaan lelang seharga 97 juta kalau tidak salah,” ujarnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.