Sembilan Orang di Bawaslu Lampung Tercatat Dalam Sipol

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Bawaslu Lampung telah menerima informasi terkait dugaan pencatutan nama komisioner dan anggotanya oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Melihat hal tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Bawaslu, terdapat sembilan orang nama yang masuk dalam SIPOL.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengungkapkan dari sembilan orang itu terdawapat satu orang komisioner dari Kabupaten Pringsewu dan delapan orang lainnya adalah staf.

Diungkapkan Fatikhatul, bahwa yang terdaftar di Sipol untuk mengisi sanggahan dan secara resmi harus mengirimkan surat ke KPU untuk menjadi perhatian, sehingga saat tahapan administrasi sembilan nama itu bisa di coret. Dari temuan Bawaslu ini, salah satu komisioner yang namanya tercatat diketahui NIK dan nama sama, namun foto di KTP berbeda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk mengikuti Pemilu 2024.

Sistem ini disediakan KPU guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik. Akses secara resmi dibuka hingga berakhir masa pendaftaran melalui situs sipol.kpu.go.id. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.