17 Awak Kapal Ikan Vietnam,Dipulangkan Oleh KKP-Kemenlu

oleh -0 Dilihat
IMG 20220219 WA0001
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Jakarta –  Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 17 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam pelaku penangkapan ikan ilegal yang berstatus non justisia atau tidak menjadi tersangka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam rilis di Jakarta, pada  Senin (18/7/2022), menyampaikan bahwa pemulangan awak kapal yang sudah tidak terkait dengan proses hukum tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih ada di Indonesia.

“Pemulangan 17 awak kapal warga negara Vietnam telah dilaksanakan pada Rabu (15/7), melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, menggunakan pesawat Vietjet VJ 898 pukul 16.25 waktu setempat,” ujar Adin Nurawaluddin.

Adin menjelaskan pemulangan 17 awak kapal tersebut terlaksana berkat koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta.

Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing non justisia secara bertahap akan terus dilaksanakan.

“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Sebanyak 13 orang di antara 17 awak kapal Vietnam tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, 3 orang di Rudenim Pontianak, dan 1 orang di Kantor Imigrasi Pontianak.

Para nelayan non justisia tersebut sebelumnya di Pangkalan PSDKP Batam dan Pontianak.

Dengan dipulangkannya awak kapal warga negara Vietnam dari Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak tersebut, saat ini masih terdapat 10 warga negara Vietnam a di stasiun PSDKP Pontianak yang menunggu repatriasi/pemulangan berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa KKP akan bertindak tegas dalam memerangi praktik pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Hal itu, ujar Menteri Kelautan Perikanan, dilaksanakan sebagai upaya menjaga seluruh sumber daya maritim Indonesia demi terwujudnya program penangkapan ikan terukur serta mewujudkan pertumbuhan industri ekonomi kelautan yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan nelayan Indonesia. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.