Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno secara tegas akan mempidanakan anggota polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi calo dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di Polda Lampung.
“Liat nanti. Kalau ada yang menjadi calo, sapapun dan pangkat apapun tidak saya disiplinkan, saya akan pidanakan,” kata Irjen Hendro Sugiatno saat upacara serah terima jabatan (Sertijab) Irwasda dan Dirlantas di Mapolda Lampung, pada Jumat (13/5/2022).
Kapolda juga menegaskan, tidak akan mentoleransi perilaku anggota-anggota yang tidak baik dan mencoreng nama instansi Polri.
“Jangan menjadi calo atau menembak diatas kuda. Jangan kau menjanjikan apapun, tidak ada masuk polisi bayar,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sebanyak 83 orang anggota Polda Lampung yang di lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kalau ada yang melakukan pelanggaran disiplin kita akan sidang disiplin, kalau ada yang harus kita pecat maka kita akan pecat. Kita tidak akan mentoleransi,” ujarnya.
Baca : Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya Selama Tiga Tahun
Dalam hal ini, tambah Hendro Sugiatno, ia mengingatkan seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik.
“Kalau kalian tidak mendengarkan saya, maka saya akan mengakhiri tugas dan pengabdian kalian di Kepolisian,” imbuhnya. (ilham)