Kemenkumham Pindahkan 9 Napi Lapas Kalianda ke Nusakambangan

oleh -4 Dilihat
Pemindahan tahanan oleh kemenkumham
Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung. (IST)

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memindahkan sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Pemindahan oleh Kemenkumham ini wujud komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie melalui keterangan tertulis Ditjenpas yang diterima, Sabtu (26/3/2022).

Pemindahan sembilan narapidana tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Mahidin Bin Bujang dan delapan warga binaan lainnya.

Tetra Destorie menegaskan pemindahan itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang digaungkan Ditjenpas Kemenkumhan.

“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata dia.

Dalam proses pemindahannya, petugas pemasyarakatan dibantu enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung.

Sebelum dipindahkan, lapas terlebih dahulu memastikan berkas-berkas para narapidana telah lengkap. Selain itu, keluarga narapidana termasuk hakim pengawas diberi informasi.

“Pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia yang semakin meningkat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi bangsa dan negara Indonesia karena dapat merusak generasi penerus bangsa. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan “Darurat Narkoba”. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.