Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga untuk tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kenaikan harga berkisar antara Rp 1.500 – Rp 2.650 dari harga sebelumnya, yang tiap provinsi juga memiliki harganya masing-masing.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD/barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dikutip dari keterangan resminya Minggu (13/2/2022)
Meski begitu, harga BBM non subsidi lainya seperti Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masing-masing tetap dibenaderol pada Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter.
Berikut daftar harga BBM Pertamina di seluruh SPBU Indonesia, berlaku per Sabtu, 12 Februari 2022:
– Premium (RON 88): Rp 6.450 per liter
– Pertalite (RON 90): Rp 7.650 – Rp 8.000 per liter
– Pertamax (RON 92): Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 – Rp 14.000 per liter
– Solar/Biodiesel (subsidi): Rp 5.150 per liter
– Dexlite: Rp 12.150 – Rp 12.650 per liter
– Pertamina Dex: Rp 13.200 – Rp 13.450 per liter.
PT Pertamina (Persero) per 12 Februari 2022 menaikkan harga BBM non subsidi. Kenaikan harga BBM Pertamina berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. (Red, DN)