Wisata Pantai Sebalang, Masih Ditemukan Pelanggaran Prokes

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 30 at 11.48.46
Lampung Selatan - Tim Gabungan Polres Lampung Selatan (Lamsel), TNI dan BPBD Lamsel dalam melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes)

Lampung Selatan – Tim Gabungan Polres Lampung Selatan (Lamsel), TNI dan BPBD Lamsel dalam melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata Pantai Sebalang, dilokasi itu masih ditemukan pelanggaran.

Dalam temuan yang diperoleh diantaranya, para pengunjung tindak megindahkan prokes, pelaku usaha lalai dalam penerapan prokes dan fasilitas prokes yang tidak memadai.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah monitoring dan himbauan pelaksanaan dan penerapan prokes, khususnya ditempat hiburan dan pariwisata,” ungkap Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Tangguh Satya Buana.ST. MM pada Minggu (30/1/2022).

Dalam pelaksanaan razia yang digelar pada Sabtu (29/1/2022) malam hari, pihaknya juga berkolaborasi bersama TNI dan BPBD Kabupaten Lamsel, dalam pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Kami masih temukan warga yang tidak mematuhi prokes saat berkunjung di pantai Sebalang, begitu juga dengan pihak pengelola yang lalai dalam penerapan prokes, serta fasilitas prokes yang tidak memadahi,” ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung agar mematuhi prokes, sedangkan kepada pihak pengelola kami berikan teguran lisan, agar fasilitas prokes ditingkatkan dan juga selalau menerapkan prokes.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan ini juga melakukan pemeriksaaan AplikasiPeduli kepada para pengunjung, pengecekan Rapid Antigen secara random kepada pengunjung dan memberikan teguran secara lisan kepada pengelola Pantai Sebalang, agar selalu mererapkan prokes dan peningkatan fasikitas prokes.

“Kami Juga lakukan Rapid Test secara acak kepada pengunjung, dan hasilnya negative,” Tutupnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa kegiatan Razia berdasarkan Sprint Kapolres Lamsel, Nomor Sprint/105/1/OPS 2/2022/ tanggal 29 /1/2022 dengan sasaran Premanisme, Senpi, Sajam, Laggun Narkoba, dan pelanggaran Prokes Covid-19. Dalam pemeriksaan tersebut hasilnya negative. (Rls, DN)

Baca : Menjelajahi Pulau Kelagian di Lampung, Surganya Pecinta Snorkeling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.