Polda Lampung Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Salah Satunya ASN Pemkot Bandar Lampung

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 27 at 16.36.00
Barang bukti narkoba

Bandar LampungTim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Diketahui, salah satunya merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung.

ASN tersebut bernama Andre Hermawan (39) dan rekannya Chandra (35). Keduanya ditangkap di Pom Bensin Way Kandis, Jalan Ratu Dibalau, Waykandis, Bandar Lampung pada 25/1/2022, lalu.

Berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di Pom Bensin tersebut akan ada transaksi narkoba, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan penangkapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya langsung menuju ke tempat yang dimaksud.

“Kami tindaklanjuti dan kami dapati dua orang pria sedang berada di sepeda motor. Kemudian, langsung kami lakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai SOP,” ujar Wahyu, Kamis (27/1/2022).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan tiga bundel plastik klip bening, satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 2,84 gram, dan satu paket sedang sabu seberat 5 gram.

Selanjutnya, satu buah sedotan skop sabu, satu paket kecil ganja, satu bundel kertas vapir, dua unit handphone serta satu buah dompet yang kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) dan 111 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup/hukuman mati.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dalam memberantas narkoba, terutama bandar dan pengedar. “Jangan bermain narkoba, akan saya sikat semuanya tanpa pandang bulu terutama bagi para bandar dan pengedar. Seperti yang saya tangkap ini merupakan oknum PNS,” tegasnya. (Reporter-Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.