Masuk dan Mencongkel Jendela Rumah Warga Saat Mencuri, HY diringkus Polisi

oleh -7 Dilihat
Untitled design 9
Polsek Gunung Labuhan mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di Dusun 4 Lebak Banten Bengkulu Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan-Polsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di Dusun 4 Lebak Banten Bengkulu Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial HY (27) warga alamat Dusun 1 Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban Samani (25) sedang tidur lalu dibangunkan oleh istrinya dan menanyakan handpone milik korban yang diletakan di atas bantal tempat tidur sudah tidak ada.

Selanjutnya, istri Samani turun dari tempat tidur dan mendengar suara sepeda motor honda beat pop Nopol BE 3970 WN warna Putih miliknya dihidupkan oleh orang tidak dikenal dan langsung dibawa pergi.

“Menyadari ada pencuri, istri korban lari sambil berteriak maling, sehingga Samani pun lari keluar rumah dan berusaha mengejar sepeda motor miliknya namun tidak berhasil” ungkap Iptu Abdul Haris.

Modus pelaku lanjut Haris, adalah masuk dengan cara merusak atau mencongkel jendela ruang tamu karena jendela didapati telah rusak di buka paksa pelaku.

Pelaku kemudian mengambil handphone merk Oppo A5S dan sepeda motor milik korban lalu kabur melalui pintu depan rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 8,5 juta.

Adapun penangkapan pelaku dilakukan pada hari Jumat (3/12/2021), pukul 23:00 WIB. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka namun saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kiri.

Tersangka ditahan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat pop Nopol BE 3970 WN, STNK milik korban, gunting dan senjata tajam jenis golok. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.