Bandar Lampung – Provinsi Lampung sedang melakukan inventarisir ulang guna melakukan pengamanan terhadap aset-aset milik pemerintah, baik yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD, dan gedung SMAN serta SMKN yang ada diseluruh wilayah Lampung.
“Saya sudah sampaikan kepada satker untuk segera mengambil langkah pendataan aset di wilayah Provinsi Lampung,” kata Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (18/11/2021).
Dia menyampaikan, bahwa kedepan aset yang dimiliki Provinsi Lampung bisa terdata, karena pemerintah tengah menata pengelolaan aset untuk perencanaan tata ruang kota baru yang dilakukan dinas perumahan.
“Kita sedang merancang tata ruang di kota baru, di bawah instansi dinas perumahan, permukiman dan cipta karya,” kata dia.
Ia melanjutkan, penataan kembali diperuntukkan bagi penggunaan kota baru yang nantinya akan digunakan oleh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung maupun instansi vertikal.
Oleh sebab itu ditegaskan kembali, Pemprov Lampung sedang melaksanakan inventarisasi ulang dan pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah.
Ia mengharapkan pula pada 2022 menjadi kembangkitan ekonomi daerah, terlebih APBD tahun anggaran telah disusun sebagai wujud dari perencanaan, pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. []
Laporan Reporter: Roy Baskara Pratama