Lampung Utara – Seorang buronan spesialis pencuri motor bernama Abizar, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, setelah kedua rekannya ditangkap polisi tiga pekan lalu.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah itu menyerahkan diri, dengan diantar keluarganya, dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Ruang Satrekrim Polres Lampung Utara, pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Berita Terkait Baca: Dua Rekannya Ditembak, Seorang Tersangka Curanmor Serahkan Diri ke Mapolres Lampung Utara
Tersangka mengaku bahwa ia menyerahkan diri karena takut dirinya ditembak, karena dua rekannya sudah mendapat hadiah timah panas terlebih dahulu.
Kepada polisi Abizar berdalih baru satu kali melakukannya aksi pencurian. Namun dari pemeriksaan polisi, kawanan pencuri itu sudah lima TKP pencurian yang mereka satroni.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. []
Laporan Kontributor: Ardy