Bandar Lampung – Puluhan orang pekerja buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM subsidi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, pada Selasa, 20 September 2022. Para buruh tersebut tergabung dalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) cabang Bandar Lampung.
Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bandar Lampung, Erick Meidiarta mengatakan dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan buruh mengajukan tiga tuntutan diantaranya menolak kenaikan harga BBM subsidi, menolak UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dan menaikkan upah minimum pekerja (UMP) Lampung sebesar 10%-20%.
Ketiga tuntutan itu dikungkapkannya tidak sesuai dengan kondisi saat ini ditengah ekonomi masyarakat yang masih terpuruk. Pemerintah harus kembali mempertimbangan kebijakan tersebut, agar masyarakat bisa lebih merasakan kehadiran negara di kondisi saat ini. (Ilham)
Baca : Lampung Perlu Dibangun Sistem Kesehatan Yang Tahan Perubahan Iklim